Jumat, 20 Mei 2016

Pendidikan Kedokteran Benahi Hulu – Hilir

Pendidikan Kedokteran Benahi Hulu – Hilir

Pemerintah dituntut berperan lebih serius dalam membenahi masalah pendidikan kedokteran serta distribusi tenaga dokter agar lebih merata. Hal itu akan lebih mudah dilakukan jika pemerintah menetapkan dokter sebagai tenaga strategi Negara.

Konsekuensinya, pemerintah harus membina dan mengawasi kualitas institusi pendidikan, menyediakan anggaran cukup untuk biaya pendidikan kedokteran, dan memberi insentif memadai saat menempatkan dokter di daerah tertentu. Tanpa kehadiran Negara, dalam jangka panjang, keberadaan 83 fakultas kedokteran (FK) yang mutunya beragam dengan sedikitnya 10.000 lulusan per tahun bisa menurunkan mutu layanan kesehatan.

Sekretariat Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia – Dr. M. Adib Khumaidi, SpOT, selasa (10/5) di Jakarta mengatakan, Negara tak bisa hanya hadir di hilir saat seseorang telah lulus jadi dokter dengan menempatkan di daerah tertentu. Pemerintah dituntut hadir mulai dari hulu, pada proses pendidikan kedokteran.

Dengan menjadikan dokter sebagai tenaga strategis Negara, pemerintah wajib memberi subsidi, atau bahkan menanggung biaya pendidikan mahasiswa kedokteran. Dengan demikian, saat mahasiswa itu jadi dokter, pemerintah lebih mudah menempatkan mereka untuk menyebar di seluruh pelosok Indonesia.

Saat perekrutan, calon mahasiswa diberi pemahaman bahwa mereka harus siap ditempatkan dimana saja di seluruh Indonesia. Oleh karena, sebagian besar biaya pendidikan mereka sudah ditanggung Negara.

Institusi pendidikan kedokteran juga harus transparan mengenai biaya pendidikan yang diperlukan untuk menghasilkan seorang dokter. Kemudian pemerintah menetapkan berapa subsidi biaya pendidikan yang mampu diberikan.

Dengan subsidi yang besar, mahasiswa tidak terbebani biaya pendidilkan. “Saat ini, sebagian besar biaya pendidikan yang bisa mencapai ratusan juta rupiah dibebankan kepada mahasiswa. Karena itu, jangan salahkan mereka ketika jadi dokter kecenderungan altruism dan sisi sosial humanism mereka menurun hukum ekonomi yang berperan,” kata Adib.

Bagian penting dalam menetapkan dokter sebagai tenaga strategis Negara adalah perekrutan mahasiswa kedokteran harus ketat. Institusi pendidikan kedokteran juga harus bermutu. Tidak ada lagi FK akreditasi A, B, dan C. Seharusnya hanya ada FK terakreditasi dan yang tidak.

“Jangan seperti sekarang yang kesannya fakultas kedokteran diperbanyak dengan dasar kurang dokter. Padahal masalahnya adalah distribusi dokter tidak merata,” kata Adib.

Saat menempatkan dokter di daerah, pemerintah memberikan insentif memadai. Selain itu pemerintah harus  melengkapi fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja.

Redistribusi dokter

Terkait tak ada instrument yang mewajibkan dokter menyebar ke daerah, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementrian Kesehatan Usman Sumantri mengatakan, Kemenkes akan mendorong redistribusi dokter antardaerah dalam satu provinsi. “Gubernur bisa koordinasikan kepala  daerah agar berembuk meredistribusi dokter antarkabuoaten atau kota di satu provinsi. Hal ini berjalan di Jawa Timur,” ujarnya.
Sejauh ini yang bisa dilakukan Kemenkes adalah menutupi kekurangan tenaga kesehatan di lokasi strategis. Itu bisa dilakukan melalui penugasan khusus dengan program Nusantara Sehat, dokter Pegawai Tidak Tetap, serta wajib kerja  dokter spesialis yang masih sedang digodok aturannya sekarang.

Tim Nusantara Sehat terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga farmasi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi dan ahli laboratorium. Mereka mengisi kekurangan tenaga kesehatan di daerah terpencel, perbatasan dan kepulauan.

Adapun wajib kerja dokter spesialis baru akan diberlakukan pada empat bidang spesialis yakni dokter spesialis anak, penyakit dalam, bedah, kebidanan dan kandungan, serta anestesi. Setelah itu berjalan, alan diterusnya dengan spesialis lain hingga nanti ke program dokter.

Menurut Usman, belum ada instrument pas yang bisa memaksa dokter agar menyebar ke daerah selain wajib kerja sarjana. Namun, itu membutuhkan kesiapan anggaran besar karena penempatan dokter ke daerah harus disertai pemberian insentif yang layak.
“Besaran insentif bagi seorang dokter hidup laytak bersama keluarga bisa sampai Rp 20 juta per bulan,” ujarnya.

Di luar insentif, kapitasi memadai dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berpotensi menarik dokter agar berperaktik di daerah. Sayangnya, besaran kapitasi dinilai masih rendah per peserta JKN. Akibatnya, mereka tak tertarik bekerja di daerah, terutama area terpencil.

Mutu pendidikan
Terkait pembenahan mutu pendidikan kedokteran, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, Kemristek dna Dikti bekerja sama dengan FK yang sudah mapan untuk melaksanakan pembinaan.Jadi pola pembinaan itu dilakukan pada FK yang baru di buka dan FK lama yang bermasalah.

Nasir menegaskan, pihaknya tak akan menutup ataupun membekukan FK yang dinilai bermasalah. Alasannya, pemerintah bertanggung jawab memberikan failitas pendidikan kepada masyarakat.

Pembekuan program studi ataupun perguruan tinggi hanya dilakukan jika lembaga itu terbukti melaksanakan tindak criminal penipuan, pemalsuan ijazah, ataupun jual beli gelar akademis. FK yang kinerjanya buruk umumnya bermasalah di sisi pengelolaan administrasi, bukan pendidikan. “Jadi, mereka bisa dibina pemerintah, FK-FK besar, ataupun Kpertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta), “ ucapnya.

Sementara Ketua Umum Assosiasi Institusi Pendidikan Indonesia Hartono mengatakan, Kemenkes, Kemristek dan Dikti, Konsil Kedokteran Indonesia, dan pemangku kepentingan lain perlu duduk bersama untuk memetakan berapa kebutuhan dokter di Indonesia. Dengan jumlah fakultas 83 buah, perlu dievaluasi apakah produksi dokter kurang atau sudah berlebih.

Jika berlebih, perlu moratorium sambil mengintensfikan pembinaan FK bermasalah. Pembinaan diperlukan agar FK-FK berakreditasi C bisa meningkatkan status akreditasi. (ADH/DNE/MZW)

(Sumber : www. Idionlin.org dari harian Kompas edisi  11 Mei 2016, di halaman 1 dengan judul “Pendidikan Kedokteran Benahi Hulu – Hilir”)

 

0 komentar:

Posting Komentar