Jumat, 27 Mei 2016

Alur Pengajuan STRTTK

Alur Pengajuan STRTTK
1.     Pengajuan berkas STRTTK bagi perorangan (lulusan lama, baik yang telah atau belum bekerja), berkas permohonan disampaikan ke Pengurus Cabang PAFI ( PC PAFI) setempat sesuai dengan domisili.
2.     Berkas dari PC segera disampaikan ke PD PAFI setelah dikoreksi dan dibuatkan surat rekomendasi, kroscek sesuai daftar tilik yang sudah disepakati dengan Dinkes Provinsi, dan berkas yang diajukan ke PD PAFI dilampirkan softcopinya form isian daftar ceklis (softcopy bisa dikirim via email PD PAFI di sekre@pafijabar.or.id)
3.     Berkas kolektif dari pengajuan PC-PC diajukan ke Dinkes Provinsi setiap hari Senin setiap minggunya (waktu sesuai jadwal dari Dinkes Provinsi)
4.     Berkas STRTTK yang sudah jadi dari Dinas Kesehatan Provinsi akan diserahkan melalui PD PAFI Jabar dan akan segera didistribusikan sesuai awal berkas pengajuan.
Untuk informasi berkas/ajuan akan di tampilkan pada website pafijabar.

B.   Lulusan SMKF baru / lulusan tahun 2014
Pengajuan berkas STRTTK bagi kolektif sekolah SMKF lulusan baru (2014) berkas permohonan disampaikan oleh sekolah ke korwil APMFI setempat.

C.   Lulusan D3 dan sarjana (kolektif)
Pengajuan berkas STRTTK  bagi lulusan Perguruan Tinggi (PT) setingkat Diploma 3 dan Sarjana, dapat dilakukan kolektif dari Perguruan Tinggi dengan melengkapi berkas permohonan dan dapat disampaikan langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi (tanpa melalui PD PAFI)

D.   Berkas Permohonan
Untuk setiap pengajuan diharapkan melampirkan berkas permohonan dilengkapi lampiran-lampiran yang benar sesuai aturan yang dibuat Dinas Kesehatan untuk mempercepat proses.

Surat permohonan dan dokumen kelengkapan dapat dilihat dan diunduh di http://www.pafijabar.or.id/berkas-pengajuan-strttk/

Sumber : http://www.pafijabar.or.id/alur-pengajuan-strttk/

0 komentar:

Posting Komentar