Alur Pengajuan STRTTK

2.
Berkas dari PC segera disampaikan ke PD PAFI setelah
dikoreksi dan dibuatkan surat rekomendasi, kroscek sesuai daftar tilik yang
sudah disepakati dengan Dinkes Provinsi, dan berkas yang diajukan ke PD PAFI
dilampirkan softcopinya form isian daftar ceklis (softcopy bisa dikirim via
email PD PAFI di sekre@pafijabar.or.id)
3. Berkas kolektif dari
pengajuan PC-PC diajukan ke Dinkes Provinsi setiap hari Senin setiap minggunya
(waktu sesuai jadwal dari Dinkes Provinsi)
4. Berkas STRTTK yang sudah
jadi dari Dinas Kesehatan Provinsi akan diserahkan melalui PD PAFI Jabar dan
akan segera didistribusikan sesuai awal berkas pengajuan.
Untuk informasi berkas/ajuan akan di tampilkan pada website pafijabar.
B.
Lulusan SMKF baru / lulusan tahun 2014
Pengajuan berkas STRTTK bagi kolektif sekolah SMKF
lulusan baru (2014) berkas permohonan disampaikan oleh sekolah ke korwil APMFI
setempat.
C. Lulusan D3 dan sarjana
(kolektif)
Pengajuan berkas STRTTK bagi lulusan Perguruan
Tinggi (PT) setingkat Diploma 3 dan Sarjana, dapat dilakukan kolektif dari
Perguruan Tinggi dengan melengkapi berkas permohonan dan dapat disampaikan
langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi (tanpa melalui PD PAFI)
D.
Berkas Permohonan
Untuk setiap pengajuan diharapkan melampirkan berkas permohonan dilengkapi
lampiran-lampiran yang benar sesuai aturan yang dibuat Dinas Kesehatan untuk
mempercepat proses.
Surat permohonan dan dokumen kelengkapan dapat dilihat
dan diunduh di http://www.pafijabar.or.id/berkas-pengajuan-strttk/
Sumber : http://www.pafijabar.or.id/alur-pengajuan-strttk/
0 komentar:
Posting Komentar