
Rektor IPB menyampaikan penandatanganan naskah kesepahaman ini
merupakan upaya untuk mengawal program yang sangat baik, yakni agar
masyarakat Indonesia sehat. Menurut rektor, BPJS kesehatan selama ini
memberikan kemajuan yang progressif.
Dengan BPJS Kesehatan, terang rektor, diharapkan mahasiswa, dosen,
dan tenaga kependidikan PNS maupun non PNS menjadi peserta BPJS
Kesehatan. “Hal tersebut menjadi jalan untuk memastikan sivitas IPB
sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS menyampaikan BPJS Kesehatan ini
merupakan konsep gotong royong secara nasional. “Kepesertaan seorang
anggota yang sehat, maka seseungguhnya ia telah menolong anggota lain
yang sakit,” terangnya.
Dikatakannya, IPB memiliki potensi besar untuk mengelola secara
mandiri. Untuk itu, IPB harus memiliki klinik inhouse. Seraya disebutkan
bahwa rasio tenaga medis dan pasien harus seimbang. “Untuk sekira 26
ribu mahasiswa diperlukan minimal lima dokter,” pungkasnya.(dh)
(Sumber : http://news.ipb.ac.id)
0 komentar:
Posting Komentar